Menikah adalah momen yang sangat ditunggu oleh dua insan yang saling mencintai. Karena sebagai jembatan awal dalam meresmikan hubungan, baik secara hukum maupun secara agama.
Di tengah pandemi Covid-19 ini, banyak sekali pasangan yang ingin melang- sungkan akad nikah. Namun mereka khawatir apakah akad nikah tersebut diperbolehkan oleh pemerintah untuk bisa dijalankan. Dengan banyaknya permintaan terserbut, Kementerian Agama RI mengeluarkan peraturan jika acara akad nikah tetap dipebolehkan selama pandemi ini. Tetapi jumlah orang yang boleh menghadiri akad nikah tersebut maksimal 30 orang.
PO Hotel Semarang berusaha memberikan solusi untuk masyarakat kota Semarang dan sekitarnya yang ingin melangsungkan akad nikah. Paket spesial akad nikah dengan mendapatkan pelayanan hotel bintang lima yang prima, makanan yang berkualias, hygenis serta tempat yang mewah. ‘’Paket akad nikah tersebut dibanderol dengan harga hanya Rp 10 juta. Kami rasa harga sangat menjangkau pasaran untuk masyarakat. Paket tersebut sudah lengkap dan termasuk penggunaan ruangan selama empat jam, makan siang atau malam secara prasmanan untuk 30 orang. Selain itu juga ada kamar Executive Suite untuk pengantin, standard sound sys- tem dan penggunaan ruang make- up,’’ papar General Manager PO Hotel Semarang, Jacob Lee.
Pihaknya menambahkan, masyarakat yang ingin meng- adakan acara pernikahan tidak perlu khawatir. Karena empat jam sebelum penggunaan ruangan, tim hotel yang sudah ter- latih akan menyemprotkan disinfektan keseluruh area ruang- an. Sehingga dipastikan ruangan steril dari virus. Penggunaan masker, hand sanitizer, dan physical distanc- ing juga selalu diterapkan dan dijalankan dengan sangat tert- ib. Tidak hanya itu, kesehatan dan kebersihan karyawan saat bekerja menjadi prioritas utama hotel. Setiap karyawan, tamu dan supplier yang masuk ke hotel dipastikan dalam keadaan sehat dan dicheck suhu tubunya. ‘’Harapan kami paket akad nikah ini bisa membantu masyarakat yang ingin memulai untuk menempuh hidup baru,’’ tandasnya.
Sumber SM